Berikut kami informasikan prosedur konversi kegiatan kemahasiswaan menjadi matakuliah KKN adalah sebagai berikut : 1. Melaporkan pada dosen PA agar dapat diproses konversi mata kuliah KKN 2. Menyiapkan dokumen berikut ini : a. Surat Tugas dari Universitas, Nama yang mengajukan di highlight (di blok warna kuning) b. Laporan Kegiatan c. Logbook Kegiatan d. Luaran Kegiatan 3. Melakukan registrasi matakuliah KKN di Semester Antara dengan nominal 450.000,- ( 3 sks praktek )