Info Beasiswa

BANTUAN UKT/SPP SEMESTER GASAL 2020/2021


Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Berikut kami sampaikan pengumuman penerimaan usulan Bantuan UKT/SPP Mahasiswa semester gasal tahun akademik 2020/2021.

 

A.  Penerima Bantuan UKT/SPP Mahasiswa

Penerima bantuan UKT/SPP mahasiswa adalah mahasiswa pada program Diploma empat dan Sarjana. Bantuan UKT/SPP diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi syarat sesuai ketentuan.

 

B. Kuota

KODE PRODI PROGRAM STUDI


TOTAL USULAN
14201 Keperawatan 1
48201 Farmasi 1
13201 Kesehatan Masyarakat 1
13211 Gizi 1
86206 PGSD
3
55201 Teknik Informatika 3
79213 Sastra Inggris 3
74201 Hukum 3
79204 Sastra Jepang 1
62302 Akuntansi Perpajakan 1
86207 PGPAUD 2
TOTAL 20


C. Persyaratan:

1. Dibuka untuk mahasiswa program D4 dan S1 regular

2. Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak           sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021 dengan ketentuan sebagai berikut:

    a.   Prioritas pada mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH),     keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan orang     tua/wali maksimal Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 (tujuh     ratus   lima puluh ribu rupiah) per anggota keluarga;
    b.  Mahasiswa membuat surat pernyataan bermeterai bahwa orangtua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial     karena terdampak pandemi covid-19 dan mencantumkan kontak person orangtua/wali.
    c.  Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi, BBLdan program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik     secara penuh atau  sebagian.

3. Mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5, dan  7.

 

D. Persyaratan Berkas:

Kirim melalui email  beasiswa@unw.ac.id scan file  dokumen pendukung saat pendaftaran daring dengan format PDF maksimal 5 MB disusun sesuai nomor:

1. KTM

2. KHS (cetak PDF dari portal tanpa pengesahan)

3. KRS Ganjil semester 3/5/7 (cetak PDF dari portal tanpa pengesahan); jika belum melaksanakan pengambilan KRS ganjil maka yang diajukan adalah KRS semester genap sebelumnya.

4. KTP

5. KK/Kartu Keluarga atau surat keterangan yang menyatakan susunan keluarga

6. KIP, PKH, dan atau KKS (halaman sampul dan halaman identitas) *sangat direkomendasikan

7. Surat pernyataan bermeterai bahwa ortu/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial pada semester gasal tahun akademik 2020/2021 karena terdampak pandemi covid-19  dan wajib mencantumkan narahubung ortu/wali (tandatangan mahasiswa dan ortu/wali jika memungkinkan);

8. Surat pernyataan bermeterai bahwa tidak sedang menerima beasiswa lain baik yang berasal dari APBN/APBD atau swasta yang telah membiayai UKT/SPP secara penuh/sebagian (tandatangan mahasiswa);

9. Surat Keterangan Penghasilan Orangtua/Wali dari/dikeluarkan oleh Instansi/Kelurahan setempat.

Catatan: Hanya Pendaftar yang memenuhi ketentuan peraturan dan persyaratan lengkap akan diproses seleksi calon penerima KIP-Kuliah Bantuan UKT/SPP tahun 2020.

 

E. Bentuk Bantuan SPP Mahasiswa:

1. Bantuan UKT/SPP mahasiswa adalah skema bantuan KIP Kuliah yang memberikan bantuan pembiayaan UKT/SPP dan diberikan kepada mahasiswa dengan kondisi keuangan yang terkena dampak pandemi covid-19 di tahun 2020;


2. Bantuan UKT/SPP mahasiswa hanya diberikan untuk pembayaran UKT atau SPP 1 (satu) semester yaitu semester gasal tahun akademik 2020/2021;


3. Bantuan UKT/SPP mahasiswa diberikan dalam bentuk pembayaran UKT /SPP at cost dengan besaran maksimal sebesar Rp 2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per mahasiswa yang didukung oleh dokumen yang valid


4. Bantuan UKT/SPP mahasiswa disalurkan langsung ke rekening Universitas.

 

F. Pembatalan Penerima Bantuan UKT/SPP Mahasiswa

Jika setelah proses penetapan penerima Bantuan UKT/SPP mahasiswa dari perguruan tinggi ditemukan data yang tidak valid, maka Puslapdik Kemendikbud dapat melakukan pembatalan penetapan usulan penerima bagi mahasiswa bersangkutan.

 

G. Jadwal  

NO TANGGAL AKTIFITAS
1 28 Juli - 03 Agustus 2020 Pendaftaran Daring dan File Dikirim Email ke beasiswa@unw.ac.id
2 Menyusul Pengumuman Lolos Seleksi dan Administrasi
3 Menyusul Pemberkasan
4 Menyusul

Pengumuman Akhir


Keterangan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan jika terdapat perubahan akan diumumkan melalui laman ini.



Demikian, harap menjadi perhatian mahasiswa.

Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Ungaran, 28 Juli 2020

KA BAAK

           

Lampiran:
pernyataan_mhs_tdk_sedang_beasiswa.docx
SP_MHS_BANTUAN_UKT-SPP_2020.docx


Jl. Gedongsongo Candirejo - Ungaran
(Kab.Semarang) Jawa Tengah
Telp/Fax: (024)-6925408
Email: humas@unw.ac.id