| Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. Berikut kami sampaikan pengumuman penerimaan usulan Bantuan UKT/SPP Mahasiswa semester gasal tahun akademik 2020/2021.
A. Penerima Bantuan UKT/SPP Mahasiswa Penerima bantuan UKT/SPP mahasiswa adalah mahasiswa pada program Diploma empat dan Sarjana. Bantuan UKT/SPP diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi syarat sesuai ketentuan.
B. Kuota
C. Persyaratan: 1. Dibuka untuk mahasiswa program D4 dan S1 regular 2. Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021 dengan ketentuan sebagai berikut: 3. Mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5, dan 7.
D. Persyaratan Berkas: Kirim melalui email beasiswa@unw.ac.id scan file dokumen pendukung saat pendaftaran daring dengan format PDF maksimal 5 MB disusun sesuai nomor: 1. KTM 2. KHS (cetak PDF dari portal tanpa pengesahan) 3. KRS Ganjil semester 3/5/7 (cetak PDF dari portal tanpa pengesahan); jika belum melaksanakan pengambilan KRS ganjil maka yang diajukan adalah KRS semester genap sebelumnya. 4. KTP 5. KK/Kartu Keluarga atau surat keterangan yang menyatakan susunan keluarga 6. KIP, PKH, dan atau KKS (halaman sampul dan halaman identitas) *sangat direkomendasikan 7. Surat pernyataan bermeterai bahwa ortu/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial pada semester gasal tahun akademik 2020/2021 karena terdampak pandemi covid-19 dan wajib mencantumkan narahubung ortu/wali (tandatangan mahasiswa dan ortu/wali jika memungkinkan); 8. Surat pernyataan bermeterai bahwa tidak sedang menerima beasiswa lain baik yang berasal dari APBN/APBD atau swasta yang telah membiayai UKT/SPP secara penuh/sebagian (tandatangan mahasiswa); 9. Surat Keterangan Penghasilan Orangtua/Wali dari/dikeluarkan oleh Instansi/Kelurahan setempat. Catatan: Hanya Pendaftar yang memenuhi ketentuan peraturan dan persyaratan lengkap akan diproses seleksi calon penerima KIP-Kuliah Bantuan UKT/SPP tahun 2020.
E. Bentuk Bantuan SPP Mahasiswa: 1. Bantuan UKT/SPP mahasiswa adalah skema bantuan KIP Kuliah yang memberikan bantuan pembiayaan UKT/SPP dan diberikan kepada mahasiswa dengan kondisi keuangan yang terkena dampak pandemi covid-19 di tahun 2020;
F. Pembatalan Penerima Bantuan UKT/SPP Mahasiswa Jika setelah proses penetapan penerima Bantuan UKT/SPP mahasiswa dari perguruan tinggi ditemukan data yang tidak valid, maka Puslapdik Kemendikbud dapat melakukan pembatalan penetapan usulan penerima bagi mahasiswa bersangkutan.
G. Jadwal
Keterangan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan jika terdapat perubahan akan diumumkan melalui laman ini. Demikian, harap menjadi perhatian mahasiswa. Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. Ungaran, 28 Juli 2020 KA BAAK
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lampiran:
pernyataan_mhs_tdk_sedang_beasiswa.docx
SP_MHS_BANTUAN_UKT-SPP_2020.docx
