INFO karir

Penerimaan Dosen dan Tenaga Kependidikan Non-PNS RSP UNS


Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 379/UN27/KP/2012 dan dalam rangka memenuhi rasio Dosen : Mahasiswa yang ideal serta kebutuhan Tenaga Kependidikan Rumah Sakit Pendidikan (RSP), Universitas Sebelas Maret akan menerima Dosen dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) sejumlah 125 (seratus dua puluh lima) formasi. Pengumuman selengkapnya dapat di unduh di bawah ini :


Jl. Gedongsongo Candirejo - Ungaran
(Kab.Semarang) Jawa Tengah
Telp/Fax: (024)-6925408
Email: humas@unw.ac.id