UNW Mengadakan FGD Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Universitas Ngudi Waluyo (UNW) mengadakan "Forum Group Discussion Penelitian Dosen Pemula Hibah Dikti 2018 Tentang Efektifitas Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Semarang".Acara diadakan di Ruangan Sidang UNW, acara dibuka oleh Indra SH,MH sebagai peneliti, dan dihadiri Aristacandra Irawati SH,MH.Adv selaku Dekan Hukum UNW, Adi SH,MH sebagai Peneliti, dihadiri tamu undangan yaitu Rukmi mewakili Sekda, Wasis Priyanto dari Pengadilan negeri Ungaran, Rifeld C.Bd dari Polres Semarang, Eni Widayati dari Dinas Sosial Kab.Semarang. Acara dimulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB. Penyelenggaraan bantuan hukum mempunyai 2 fungsi ganda yaitu tujuan kemanusiaan artinya bantuan hukum diberikan dalam rangka meringankan beban hidup golongan masyarakat yang kurang mampu sehingga mereka dapat menikmati kesempatan memperoleh keadilan dan perlindungan hukumKedua Tujuan peningkatan kesadaran hukum artinya bantuan hukum diharapkan dapat mendidik masyarakat untuk meningkatkan…
