Info Akademik

PROSEDUR KONVERSI KEGIATAN KEMAHASISWAAN MENJADI MATAKULIAH KKN

Berikut kami informasikan prosedur konversi kegiatan kemahasiswaan  menjadi matakuliah KKN adalah sebagai berikut :1. Melaporkan pada dosen PA agar dapat diproses konversi mata kuliah KKN2. Menyiapkan dokumen berikut ini :     a. Surat Tugas dari Universitas, Nama yang mengajukan di highlight (di blok warna kuning)     b. Laporan  Kegiatan     c. Logbook  Kegiatan     d. Luaran Kegiatan3. Melakukan registrasi matakuliah KKN di Semester Antara dengan nominal 450.000,- ( 3 sks praktek )ttdBAAK


Jl. Gedongsongo Candirejo - Ungaran
(Kab.Semarang) Jawa Tengah
Telp/Fax: (024)-6925408
Email: humas@unw.ac.id